Komisi E DPRD DKI Dorong RSUD Benahi Sistem Antrean Digital, Pasien Tak Perlu Tunggu Berjam-jam
www.bincangekonomi.comǁJakarta,21 Mei 2026-Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Kesehatan DKI Jakarta memperkuat layanan kesehatan berbasis digital, khususnya dalam pembenahan sistem antrean di rumah sakit umum daerah (RSUD).
Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama jajaran eksekutif membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, Rabu (20/5/2026).
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Subki mengatakan, pihaknya mendukung program prioritas Dinas Kesehatan karena layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta juga telah menempatkan sektor kesehatan sebagai prioritas utama pembangunan daerah.
“Karena layanan kesehatan itu kan nggak bisa ditawar-tawar,” kata Subki di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Subki menjelaskan, digitalisasi layanan antrean sebenarnya sudah mulai diterapkan di sejumlah fasilitas kesehatan.
Namun, pelaksanaannya dinilai masih perlu disempurnakan agar lebih mudah dan efektif diakses masyarakat.
Untuk itu, ia meminta Dinas Kesehatan mempelajari sistem antrean digital di sektor pelayanan publik maupun swasta yang dinilai sudah berjalan baik.
“Khususnya restoran yang ada di Jakarta Selatan. Mungkin sistem (antrean) sudah baik. Boleh kita tiru,” tutur Subki.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto menyoroti panjangnya antrean pasien di sejumlah RSUD.
Menurut dia, kondisi tersebut sangat memberatkan pasien yang sedang sakit karena harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan layanan dokter.
Agustina mencontohkan pasien yang datang sejak pagi hari, namun baru mendapat pemeriksaan pada sore hari akibat antrean yang panjang.
Ia menyebut, terdapat antrean di salah satu RSUD yang mencapai 90 pasien untuk layanan konsultasi dokter.
Bahkan, pasien yang datang pagi hari dan mendapat nomor antrean 30 tetap harus menunggu lama karena masih ada puluhan antrean di depannya.
“Sedangkan dia (pasien) harus standby dari jam 9 pagi misalnya, nanti dia masuk kira-kira jam 4 sore,” ungkap Agustina.
Karena itu, Agustina mengusulkan pengembangan sistem antrean rumah sakit berbasis daring melalui WhatsApp atau aplikasi digital yang dapat memberikan informasi posisi antrean secara real-time kepada pasien.
Dengan sistem tersebut, pasien tidak perlu terus menunggu di rumah sakit hingga giliran pemeriksaan tiba.
“Diberikan informasi lah seperti itu,” katanya.
Senada, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana menilai sistem antrean digital di restoran dapat menjadi contoh penerapan di rumah sakit.
Menurut dia, sistem tersebut memungkinkan pelanggan memantau posisi antrean melalui pemindaian kode digital sehingga mereka baru datang saat antrean mendekati giliran.
“Jadi tidak perlu menunggu berjam-jam,” tukas Yudha.

