65 Orang Ditangkap Jelang Demo DPR, Polisi Sebut Terafiliasi Anarko


www.bincangekonomi.comǁJakarta,27 Agustus 2026-Sebanyak 65 orang yang ditangkap polisi menjelang aksi demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, diduga terafiliasi dengan kelompok anarko.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, 63 orang di antaranya telah menjalani pemeriksaan.

Ia menyebut puluhan orang yang telah diamankan itu diduga hendak menunggangi aksi demo.

“Berdasarkan hasil pemetaan dan pemantauan terhadap dinamika kelompok masyarakat dan mahasiswa yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko, telah teridentifikasi melakukan konsolidasi yang selanjutnya berkembang akan menunggangi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan hari ini,” kata Iman, Kamis (27/8/2026).

Menurut Iman, 63 orang yang diamankan terbagi dalam dua klaster. 10 orang di antaranya merupakan klaster pembiayaan dan 53 lainnya adalah klaster pelaksana.

“Dalam hal ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 63 orang, terdiri dari 10 orang klaster pembiayaan dan 53 orang klaster pelaksana,” ujar Dirreskrimum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penangkapan terhadap 65 orang itu merupakan upaya preventive strike untuk memberikan rasa aman kepada massa aksi.

“Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya,” kata Budi.

Dari tangan 65 orang tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga hendak digunakan untuk membuat demo berakhir ricuh.

Beberapa di antaranya yaitu senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, bahan pembuat bom molotov, termasuk tujuh jerigen berisi bensin dan 201 botol kaca dan sumbu.

“Artinya barang-barang yang dibawa, yang ditemukan oleh tim preventive strike, barang-barang yang tidak diperbolehkan oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dalam penyampaian pendapat,” ujar Kabid Humas.