Harga Komoditas Pangan di Jakarta Meroket Jelang Iduladha, Cabai Tembur Rp80 Ribu per Kg


www.bincangekonomi.comǁJakarta,20 Mei 2026-Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan strategis mulai terasa di Jakarta menjelang Hari Raya Iduladha 2026.

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mencatat lonjakan harga terutama terjadi pada kelompok hortikultura seperti cabai dan bawang.

Cabai Rawit Merah Melonjak Tertinggi

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok mengungkapkan kenaikan harga terjadi pada pekan kedua Mei 2026.

Komoditas yang mengalami kenaikan paling signifikan adalah cabai rawit merah yang naik 12,12 persen atau sekitar Rp 8.689 per kilogram, dari Rp 71.664 menjadi Rp 80.354 per kilogram.

Selain itu, kenaikan juga terjadi pada cabai merah keriting yang naik 5,61 persen, bawang merah naik 3,96 persen, cabai merah TW naik 3,84 persen, serta cabai rawit hijau yang naik 3,05 persen.

“Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan tugas dan fungsinya melakukan pemantauan rutin untuk komoditas pangan strategis,” ucap Hasudungan dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

“Komoditas hortikultura yang masuk kedalam jenis pangan strategis adalah cabai dan bawang,” tambahnya menjelaskan.

Curah Hujan dan Permintaan Jadi Pemicu

Hasudungan menjelaskan, kenaikan harga tidak terjadi tanpa sebab. Faktor cuaca menjadi salah satu penyebab utama terganggunya pasokan dari daerah produsen.

“Kenaikan harga komoditas hortikultura tersebut disebabkan kondisi curah hujan yang masih tinggi di daerah produsen mengakibatkan penurunan produksi akibat penurunan kualitas dan meningkatnya serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT),” ujarnya.

Di sisi lain, permintaan pasar juga meningkat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Iduladha, yang turut mendorong harga naik.

“Menjelang perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha terjadi peningkatan permintaan pasar sehingga menyebabkan kenaikan harga komoditas cabai dan bawang,” kata Hasudungan.

Pemantauan Harga Dilakukan Rutin

Untuk mengantisipasi lonjakan harga yang lebih tinggi, KPKP DKI Jakarta terus melakukan pemantauan secara berkala, baik langsung di lapangan maupun melalui sistem digital.

“Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta secara rutin melakukan pengawasan baik langsung ke lapang maupun melalui web aplikasi pemantauan harga pangan diantaranya adalah Informasi Harga Pangan (IPJ),” tuturnya.

Langkah ini dilakukan agar pemerintah dapat segera mengambil tindakan jika terjadi lonjakan harga yang signifikan di pasar.