Amankan 19 Perempuan, Polisi Temukan Dugaan Eksploitasi Anak di Tempat Karaoke di Daan Mogot Jakbar


www.bincangekonomi.comǁJakarta,13 Mei 2026-Polres Metro Jakarta Barat membongkar dugaan praktik prostitusi terselubung yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah tempat hiburan malam kawasan Daan Mogot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Penggerebekan dilakukan oleh Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat di sebuah karaoke dan bar di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Sabtu (9/5/2026) dini hari.

Operasi tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan eksploitasi perempuan di lokasi hiburan malam tersebut.

Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi mengatakan tim bergerak secara senyap sebelum melakukan pemeriksaan di area karaoke.

“Benar, di lokasi tersebut ditemukan dugaan praktik prostitusi. TKP berada di karaoke dan bar kawasan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ujar Nunu saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).

Amankan 19 Perempuan

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 19 perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi dalam praktik prostitusi berkedok layanan karaoke dan pendamping hiburan malam.

Dari jumlah tersebut, dua orang diketahui masih berstatus anak di bawah umur, yakni berinisial S (17) dan F (16).

Kedua anak tersebut kini telah dibawa ke rumah aman untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana eksploitasi anak dan prostitusi di lokasi tersebut.

“Termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan maupun praktik eksploitasi di tempat hiburan malam itu,” ujar Nunu.