Demo Depan DPRD DKI, Warga Tuntut Transparansi AMDAL RDF Rorotan
www.bincangekonomi.comǁJakarta,7 Mei 2026-Unjuk rasa depan gedung DPRD DKI Jakarta, warga terdampak bau tuntut keterbukaan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Kamis (7/5/2026).
Peserta aksi sekaligus warga terdampak RDF Rorotan, Acep Edi Setiawan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sampai saat ini belum transparan terkait AMDAL.
“Sejauh ini tidak ada sama sekali ya bentuk penyuluhan, kemudian pertemuan dari Pemprov ke masyarakat menunjukkan Amdal itu tidak ada sama sekali,” kata Acep.
Sejak awal proyek pembangunan RDF Rorotan, warga merasa Pemprov DKI Jakarta seolah menutup-nutupi. Termasuk soal AMDAL yang sampai sekarang warga belum mengetahui detail dokumennya.
“Banyak pertanyaan yang kemudian dari tahun 2024 sampai saat ini belum bisa dijawab oleh Pemprov DKI Jakarta tentang Amdal Lingkungan, Amdal Lalin, yang hari ini seharusnya bangunan berdiri itu syarat utamanya adalah Amdal dulu!,” ujar dia.
Saat proyek berjalan, warga bahkan tidak mengetahui tujuan pembangunan ternyata fasilitas RDF.
Acep menyebut, warga selama ini mengetahui pembangunan RDF diproyeksi di TPST Bantargebang dan di Marunda.
Tiba-tiba muncul proyek di rorotan fasilitas RDF yang saat ini sudah beroperasi hingga menimbulkan dampak bau dan polusi udara di kawasan setempat.
“Konteksnya hari ini kita kembali dulu ke aturan dasar tentang izin, izin bangunan itu gimana gitu lho. Karena setahu kami, awalnya itu RDF itu bukan di Rorotan, tapi di bisa di Bantargebang atau di Marunda. Kenapa terjadi perpindahan lokasi yang hari ini masyarakat tidak tahu sama sekali, jadi ini yang kemudian kami ingin menanyakan,” tegas dia.
Acep menegaskan, pihaknya akan terus melakukan segala upaya untuk menuntut keadilan terkait penolakan keberadaan RDF Rorotan.
Tak berhenti hanya menggelar aksi, warga juga akan menempuh jalur hukum dan melakukan audiensi ke Kementerian Lingkungan Hidup.
“Nanti setelah ini kami juga akan melakukan audiensi kepada Kementerian Lingkungan Hidup, kemudian kita akan melakukan gugatan hukum, dan supaya masyarakat tahu bahwa di daerah anda bisa saja RDF berdiri tanpa Amdal yang jelas dan tanpa Amdal yang terbuka,” tegas dia.
Melinda warga yang juga ikut dalam aksi unjuk rasa menambahkan, keluhan warga tentang dampak RDF Rorotan seolah menguap begitu saja tanpa ada solusi konkret.
Dia juga mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membentuk Satgas khusus untuk menjamin operasional RDF Rorotan tidak menimbulkan bau atau polusi ke masyarakat.
“Kami warga turun ke jalan hari ini. Karena tidak adanya sampai hari ini pemerintah memperhatikan kami warga-warga terutama anak-anak ya. Anak-anak kami itu semuanya penyakitnya ISPA, mata, kemudian sampai opname pneumonia dan lain-lain,” tandasnya.

