Saksikan Penggeledahan di Cafe De’Clan, Warga Sebut Uang Miliaran Disimpan di Brankas Berlapis
www.bincangekonomi.comǁJakarta,9 Juli 2026-Warga menceritakan jalannya penggeledahan oleh Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kafe de’Clan Signature dan Point Money Changer di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Pria bernama Rizki (bukan nama sebenarnya) memang diminta oleh petugas untuk menjadi saksi jalannya penggeledahan yang berlangsung sejak Rabu (8/7/2026) siang sampai malam.
Rizki menyebut berbagai jenis mata uang yang dikonversi senilai hampir Rp 60 miliar itu disimpan dengan keamanan berlapis.
“Yang tempat brankas itu, di lantai dua. Di satu ruangan katanya ruangan busnya, di belakang lemari ada brankas. Di dalam brankas ternyata ada brankas lagi. Nah di situ uangnya ditemuin,” ujar Rizki saat berbincang di dekat de’Clan Signature, Kamis (9/7/2026).
Menurut dia, untuk mengakses brankas tersebut, petugas lebih dulu menggeser dan mendobrak lemari yang menutupinya.
“Enggak kelihatan dari luar. Lemarinya digeser, terus didobrak,” katanya.
Rizki mengaku tidak mengetahui secara pasti nominal uang yang berada di dalam brankas.
Namun, berdasarkan apa yang ia lihat saat penggeledahan, terdapat uang tunai dalam jumlah sangat besar yang diduga mencapai miliaran rupiah.
Selain uang tunai, ia menyebut petugas turut mengamankan sejumlah barang lainnya.
“Yang saya lihat diambil itu duit, kunci mobil, sama satu handphone iPhone,” ucapnya.
Situasi Kondusif
Selama proses penggeledahan berlangsung, Rizki menuturkan situasi tetap kondusif. Ia mengaku tidak melihat adanya penolakan maupun kericuhan di lokasi.
“Kondusif, enggak ada penolakan atau konflik,” ujarnya.
Ia juga menyebut petugas yang datang berjumlah cukup banyak.
“Ya reserse semua, lumayan banyak,” katanya.
Cafe Tutup
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi pukul 11.30 WIB, pagar cafe berwarna hitam nampak dalam kondisi tertutup.
Namun, di halaman kafe terdapat sejumlah motor dan dua mobil yang terparkir.
Menurut keterangan petugas keamanan cafe, kendaraan itu adalah milik para karyawan.
Sejauh ini tak terlihat adanya garis polisi yang terpasang di bagian luar cafe.
Diketahui, Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah Kafe de’Clan Signature dan Point Money Changer di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penggeledahan di cafe dan money changer yang diduga milik Jampidsus Febrie Ardiansyah itu dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero).
“Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang, di Cafe de’Clan dan Point Money Changer,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi pada Rabu malam.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan,” ujar Kabid Humas.
Saat melakukan penggeledahan di lantai dua Kafe de’Clan, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari.
Brankas tersebut berisi dokumen dan uang dalam mata uang asing.
Dari hasil penggeledahan di Kafe de’Clan, polisi menyita uang 3.130.000 Dollar Singapura, 889.965 Dollar AS, serta uang tunai Rp 259.159.000.
“Uang yang kita sita 3.130.000 Dollar Singapura dalam bentuk Dollar Singapura, kemudian Dollar AS, dan uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk Rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de’Clan,” ungkap Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto.

