Pak Ogah Bikin Resah, DPRD DKI Desak Pemprov Bentuk Satgas Pemberantasan
www.bincangekonomi.comǁJakarta,20 September 2026-Keberadaan ‘Pak Ogah’ di sejumlah ruas jalan Jakarta kembali menjadi sorotan. Tak hanya mengatur lalu lintas secara ilegal, aksi mereka dinilai mulai mengganggu ketertiban hingga membuat pengendara resah.
Terbaru, aksi sekelompok ‘Pak Ogah’ di bawah Flyover Pesing, Jakarta Barat, menjadi perhatian setelah mereka disebut memindahkan pembatas jalan yang dipasang untuk mencegah kendaraan berputar balik.
Pemindahan pembatas tersebut dinilai justru membuka celah kendaraan melakukan putar balik sembarangan dan berpotensi memicu kemacetan di kawasan tersebut.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meminta Pemprov DKI tidak lagi hanya memberikan peringatan terhadap keberadaan ‘Pak Ogah’.
Ia mendorong Pemprov DKI membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani praktik ‘Pak Ogah’ yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
“Kejadian di Flyover Pesing menambah daftar panjang masalah ‘Pak Ogah’ yang semakin membuat masyarakat resah. Pembatas jalanan yang ditempatkan di persimpangan itu berfungsi untuk mencegah kendaraan berputar balik dan mengakibatkan kemacetan, tetapi malah dipindah oleh sekelompok ‘Pak Ogah’ ini,” kata William dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).
Menurut William, keberadaan ‘Pak Ogah’ di jalan raya tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan sepele jika aktivitas mereka sampai mengubah rekayasa lalu lintas yang telah dibuat pemerintah.
Karena itu, ia meminta Pemprov DKI segera mengambil langkah konkret melalui pembentukan Satgas yang melibatkan sejumlah instansi terkait.
“Pemprov DKI harus bertindak tegas. Kami meminta kepada Pemprov DKI agar segera membentuk Satgas pemberantasan ‘Pak Ogah’,” tegasnya.
William bahkan mengusulkan agar penanganan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri.
Menurut dia, keterlibatan langsung pimpinan pemerintah daerah dan kepolisian diperlukan agar penertiban ‘Pak Ogah’ tidak berhenti pada imbauan.
“Nanti, satgas ini sebaiknya dipimpin langsung oleh Mas Gubernur dan Kapolda Metro Jaya untuk memastikan agar operasi pemberantasan ‘Pak Ogahnya’ dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
William menilai selama ini pemberian peringatan belum cukup untuk mengatasi persoalan tersebut. Ia meminta adanya konsekuensi terhadap pihak yang tetap melakukan pelanggaran.
“Sekarang, sudah tidak cukup lagi untuk memberikan peringatan-peringatan saja. Harus ada konsekuensi dari pelanggaran-pelanggaran yang diperbuat,” imbuhnya.
Sorotan terhadap ‘Pak Ogah’ juga muncul setelah adanya insiden di sekitar exit Tol Rawa Buaya, Jakarta Barat, pada Agustus 2026.
Dalam kejadian tersebut, seorang pengendara mobil disebut dimintai uang secara paksa oleh ‘Pak Ogah’.
William mengatakan kejadian tersebut menunjukkan bahwa praktik ‘Pak Ogah’ di sejumlah lokasi sudah berkembang dari sekadar meminta uang sukarela menjadi tindakan yang berpotensi mengintimidasi pengguna jalan.
“Dalam banyak kasus, tindakan ‘Pak Ogah’ ini sudah kelewat batas. Kalau di beberapa tempat ada yang hanya meminta-minta saja, di tempat-tempat lainnya ada juga yang sudah melakukan pemaksaan bahkan sampai mengintimidasi para pengendara mobil dan motor,” kata William.
Ia menegaskan persoalan tersebut perlu segera ditangani agar tidak terus berulang dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang menggunakan jalan.
“Ini sudah tidak bisa dibiarkan terjadi lebih lama lagi,” tutupnya.

