Kafe de’Clan di Jaksel Digeledah Terkait Kasus Korupsi, Polisi Ultimatum Pihak yang Menghalangi
www.bincangekonomi.comǁJakarta,8 Juli 2026-Kafe de’Clan Signature dan Point Money Changer di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, digeledah pada Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan dari Kortas Tipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta semua pihak untuk menghormati proses penggeledahan tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk kita sama-sama menghormati proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” kata Budi di lokasi.
Budi pun mengultimatum bahwa pihak yang mencoba menghalang-halangi proses penggeledahan dapat diproses secara hukum.
Menurut dia, hal itu diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi.
“Kami menyampaikan kepada siapa pun yang mencoba menghalang-halangi dalam proses penyidikan, dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tegas Budi.
“Polda Metro Jaya dan Mabes Polri tetap mengacu kepada asas profesionalitas, proporsional, dan akuntabel, dan semua tindakan kepolisian ini dapat dipertanggungjawabkan,” imbuh dia.
Sebelumnya, puluhan personel Brimob Polri berjaga di Jalan Cipete Raya, tepatnya di kafe de’Clan, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Pantauan TribunJakarta.com, personel Brimob terlihat berjaga di sekeliling gedung tersebut.
Para personel mengenakan atribut lengkap seperti rompi, helm, dan senjata laras panjang.
Belakangan diketahui bahwa keberadaan puluhan anggota Brimob adalah untuk melakukan penjagaan saat Korps Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah kafe de’Clan dan Point Money Changer.
“Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang, di Cafe de’Clan dan Point Money Changer,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi.
Budi menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero).
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan,” ujar Kabid Humas.
Menurut dia, upaya penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait ketiga kasus dugaan korupsi tersebut.
“Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” ungkap dia.

