Dinas LH DKI Diminta Percepat Serapan Anggaran, Gerakan Pilah Sampah Jadi Sorotan
www.bincangekonomi.comǁJakarta,15 Agustus 2026-DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) mempercepat penyerapan anggaran tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike dalam rapat pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Jumat (14/8/2026).
Yuke mengatakan, hingga Juli 2026, realisasi anggaran Dinas LH belum mencapai 50 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena masih ada sejumlah kegiatan yang membutuhkan penyesuaian anggaran.
Salah satunya berkaitan dengan pelaksanaan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah setelah terbitnya Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5.
“Kita mendorong percepatan untuk penyerapan,” ujar Yuke.
Ia menjelaskan, terdapat anggaran yang perlu dialihkan untuk mendukung pengadaan sarana dan prasarana Gerakan Pilah Sampah.
Namun, proses perubahan kegiatan tersebut membuat penyerapan anggaran berjalan lebih lambat.
“Mereka memang agak terlambat karena proses untuk men-switch kegiatan tersebut,” kata Yuke.
Yuke meminta Dinas LH segera mengejar realisasi anggaran sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Ia tak ingin serapan anggaran pada akhir tahun justru berada jauh di bawah target.
“Jangan sampai nanti targetnya itu hanya di bawah 80 persen atau di bawah 70 persen,” tegasnya.
Angkutan Sampah Harus Disiapkan
Selain persoalan serapan anggaran, Komisi D DPRD DKI juga menyoroti kesiapan sarana dan prasarana untuk mendukung Gerakan Pilah Sampah.
Yuke menilai, kebijakan pemilahan sampah dari rumah tidak akan berjalan optimal apabila tidak dibarengi sistem pengangkutan yang jelas.
Sebab, warga yang telah memilah sampah membutuhkan kepastian mengenai siapa yang akan mengangkut sampah tersebut.
“Tapi angkutan ini juga kita harus pastikan. Warga yang sudah memilah, siapa yang mengangkut?” ucap Yuke.
Untuk mendukung sistem tersebut, Pemprov DKI berencana menyediakan sarana pengangkutan seperti gerobak motor dan kendaraan pengangkut sampah lainnya.
Yuke mengatakan, jumlah sarana yang disiapkan nantinya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah.
“Kita ingin tetap itu di bawah ranahnya lingkungan hidup,” katanya.
Ia menilai sarana pengangkutan sampah tidak bisa dibuat dengan pola yang seragam untuk seluruh Jakarta.
Pasalnya, kondisi setiap kawasan berbeda, termasuk akses jalan di permukiman padat penduduk yang membutuhkan kendaraan dengan ukuran dan pola operasional tertentu.
“Minimal mungkin per RW satu (gerobak sampah-Red),” tutur Yuke.
Menurut Yuke, ketersediaan sarana pengangkutan menjadi bagian penting agar masyarakat tetap memiliki motivasi untuk memilah sampah sejak dari rumah.
Dengan sistem pengangkutan yang jelas, sampah yang telah dipisahkan warga dapat ditangani sesuai jenisnya dan tidak kembali tercampur saat proses pengangkutan.

