Penyidik Polsek Cilandak Diduga Rekayasa Kasus, Ubah Perkara Penganiayaan Jadi Narkoba


www.bincangekonomi.comǁJakarta,2 Februari 2026-Penyidik Polsek Cilandak diduga merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) seorang tersangka.

BAP yang seharusnya kasus dugaan penganiayaan malah tertulis penyalahgunaan narkoba.

Dalam video yang beredar di media sosial pada Senin (2/2/2026), seorang pria tampak mempertanyakan rincian barang bukti narkoba yang tertulis dalam BAP-nya.

“Kasus penganiayaan tapi kenapa di BAP saya terlampir barang-barang narkoba di BAP saya tadi?” kata pria tersebut.

“Nggak boleh kayak gitu, saya punya relasi juga ke Kapolres lho,” imbuh dia.

Setelahnya, penyidik meminta kertas BAP tersebut untuk disobek. Namun, perekam video menolaknya dan memilih untuk menyimpan BAP itu sebagai bukti.

“Sini kertasnya pak, berkas-berkasnya saya sobek,” ujar penyidik.

“Nggak boleh gitu, ini bukti buat saya,” tutur pria perekam video.

Kasi Humas Polsek Cilandak Bripka Nuryono mengatakan, penyidik yang diduga merekayasa kasus telah diperiksa Propam.

“Nanti akan dipastikan kronologi penyidiknya. Untuk sekarang yang bersangkutan sudah di periksa Propam,” kata Nuryono.