Kapal Kepulauan Seribu Bakal Jadi “Transjakarta Laut”, DPRD DKI Kasih Peringatan
www.bincangekonomi.comǁJakarta,10 Agustus 2026-Transportasi umum menuju dan antarwilayah Kepulauan Seribu rencananya bakal dikelola PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mulai tahun depan.
Rencana yang digagas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tersebut mendapat dukungan dari Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Al Fatih.
Namun, Al Fatih memberikan sejumlah catatan agar pengalihan pengelolaan transportasi laut tersebut tidak hanya menjadi perpindahan kewenangan dari Dinas Perhubungan (Dishub) ke Transjakarta.
“Pada prinsipnya, saya mendukung upaya Pemprov DKI untuk menghadirkan layanan transportasi publik yang setara bagi seluruh warga Jakarta, termasuk warga Kepulauan Seribu. Mereka berhak mendapatkan transportasi yang aman, terjangkau, nyaman, dan terintegrasi dengan sistem transportasi Jakarta,” ujar Al Fatih, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut tidak boleh hanya diukur dari berpindahnya pengelolaan kapal.
Ia meminta Pemprov DKI memastikan warga Kepulauan Seribu benar-benar mendapatkan layanan transportasi yang lebih baik.
“Jangan sampai kita berhasil memindahkan kapal dari Dishub ke Transjakarta, tetapi gagal memindahkan warga Kepulauan Seribu ke layanan publik yang lebih baik,” tegasnya.
Transportasi Laut Tak Bisa Disamakan dengan Darat
Al Fatih mengingatkan bahwa transportasi laut memiliki karakteristik berbeda dibandingkan transportasi darat.
Karena itu, kesiapan Transjakarta harus diperhatikan secara menyeluruh sebelum pengelolaan tersebut benar-benar dialihkan.
Sejumlah aspek yang harus dipastikan antara lain keselamatan pelayaran, kondisi cuaca, kompetensi awak kapal, perawatan kapal, perizinan hingga kesiapan dermaga.
Selain itu, ia meminta rencana pengelolaan tersebut tidak menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemprov DKI dinilai perlu menyiapkan business plan yang transparan.
Business plan tersebut mencakup kebutuhan anggaran, kondisi aset kapal, biaya operasional dan pemeliharaan, hingga besaran subsidi per penumpang.
“Yang kita pindahkan bukan tanggung jawab pemerintah kepada warga Kepulauan Seribu, tetapi model pengelolaannya,” katanya.
Operator Swasta Bisa Dilibatkan
Menurut Al Fatih, Pemprov DKI tidak harus mengoperasikan seluruh kapal secara mandiri.
Operator transportasi laut yang memiliki kompetensi dapat dilibatkan dengan tetap menerapkan standar keselamatan dan pelayanan yang jelas.
Sementara itu, Transjakarta dapat berperan sebagai integrator sistem.
Peran tersebut dapat mencakup pengaturan konektivitas, jadwal perjalanan, tiket, tarif hingga standar pelayanan.
Al Fatih menilai, skema tersebut dapat membuat transportasi Kepulauan Seribu lebih terintegrasi dengan sistem transportasi Jakarta.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut harus dilihat dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Yang penting kapal datang tepat waktu, tarifnya terjangkau, aman, nyaman, dan mereka merasa diperlakukan sebagai warga Jakarta yang setara,” tandasnya.
Dengan rencana tersebut, transportasi laut Kepulauan Seribu diharapkan tidak hanya berganti pengelola, tetapi juga memberikan pengalaman perjalanan yang lebih terintegrasi bagi masyarakat dari dan menuju wilayah kepulauan tersebut.

