Parkir Liar Marak di Lapangan Banteng, Pengamat Soroti Potensi PAD Hilang
www.bincangekonomi.comǁJakarta,15 September 2026-Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menyoroti masih maraknya praktik parkir liar dan semrawut di sejumlah titik Ibu Kota, khususnya di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Ia mendesak Pemprov DKI Jakarta agar mengambil langkah tegas untuk menertibkan Unit Pengelola Perparkiran (UPP) Dinas Perhubungan (Dishub).
Menurut Azas Tigor, kawasan Lapangan Banteng kini tampak kumuh, tidak teratur, dan berantakan akibat alih fungsi badan jalan yang dijadikan lahan parkir liar.
Ia menilai UPP Parkir terkesan lamban dan tidak serius dalam mengatasi masalah penataan kendaraan ini.
“Jadi saya minta gubernur menertibkan ini. Masa menertibkan parkir aja enggak mau nih, UPP Parkir nih. Dievaluasi deh itu, kepala UPP Parkir deh,” ujar Azas Tigor kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Soroti Potensi Pendapatan yang Hilang dan Jukir Liar
Azas mengungkapkan perputaran uang dari praktik parkir liar di titik-titik strategis seperti Lapangan Banteng dan Masjid Istiqlal bernilai sangat fantastis, mencapai miliaran rupiah.
Namun, aliran dana dari kantong-kantong parkir ilegal tersebut justru tidak jelas ke mana larinya.
Ia mencontohkan, dalam satu titik parkir saja, potensi pemasukan dalam sehari bisa menembus angka Rp 5 juta karena tingginya volume kendaraan bus maupun mobil pribadi pengunjung.
Ironisnya, juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di lapangan banyak diisi oleh pihak-pihak yang tidak semestinya, mulai dari ibu rumah tangga hingga anak-anak muda, alih-alih petugas resmi.
Padahal, kata Azas, di lokasi-lokasi tersebut sering kali terlihat petugas Dishub lengkap dengan kendaraan dinas operasional mereka.
Namun, keberadaan aparat pengawas ini seolah tutup mata terhadap menjamurnya jukir liar yang memakan hingga tiga perempat bagian badan jalan.
“Padahal harus ditertibkan. Itu kan macet loh, berantakan. Dan yang markir, masa bayangin aja, Mas, ibu-ibu, anak-anak gadis, terus juga anak-anak muda, itu kan bukan jukir kan?” timpalnya.
Solusi Kantong Parkir Resmi
Sebagai solusi jangka panjang, Azas menyarankan agar pengelola tata kota tidak membiarkan kendaraan parkir memakan badan jalan di sekitar kawasan publik utama.
Pengunjung semestinya diarahkan untuk memanfaatkan kantong-kantong parkir resmi yang kapasitasnya memadai di gedung-gedung sekitar, seperti area Kantor Pos, Kementerian Agama, Hotel Borobudur, hingga Kementerian Keuangan.
Dengan memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang terintegrasi dengan mesin meteran digital, kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat ditekan sekaligus mengembalikan ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas di jalan protokol Jakarta.

