Lapangan Padel di Lahan Pemprov DKI Disorot, Kevin Wu: Kalau Belum Ada PBG Harus Dihentikan

www.bincangekonomi.comǁJakarta,30 Agustus 2026-Pembangunan lapangan padel di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu mempertanyakan pembangunan yang disebut kembali berjalan setelah sebelumnya disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat. Menurut Kevin, pembangunan tersebut semestinya dihentikan apabila Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum diterbitkan dan status penyegelan masih berlaku. “Kalau PBG belum terbit dan segel masih…

Read Full News