Pemprov DKI Akui Renovasi Cagar Budaya di Menteng Belum Kantongi Izin Pemugaran
www.bincangekonomi.comǁJakarta,21 April 2026-Pemprov DKI Jakarta mengakui pembongkaran dan renovasi bangunan cagar budaya di Jalan Teuku Umar Nomor 2, Menteng, Jakarta Pusat belum mengantongi izin resmi berupa rekomendasi pemugaran dari Dinas Kebudayaan. Padahal, setiap pekerjaan pada bangunan cagar budaya wajib mengikuti prosedur yang berlaku. Belum Kantongi Izin, Pemprov DKI Jakarta Turun Tangan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pun langsung turun tangan dan…

