Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta, DLH Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
www.bincangekonomi.comǁJakarta,6 September 2026-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengimbau masyarakat mengurangi paparan abu vulkanik menyusul informasi sebaran abu Gunung Anak Krakatau yang mencakup sebagian wilayah Jakarta.
DLH DKI Jakarta meminta warga meningkatkan kewaspadaan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia (lansia), serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan, langkah utama yang perlu dilakukan masyarakat saat ini adalah mengurangi paparan abu vulkanik.
“Kami memahami kekhawatiran warga. Langkah terpenting saat ini adalah mengurangi paparan dan melindungi keluarga, terutama anak-anak, lansia, dan anggota keluarga yang memiliki gangguan pernapasan,” kata Dudi dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026).
Berdasarkan informasi BMKG per 6 September 2026 pukul 05.00 WIB, sebaran abu vulkanik mencakup sebagian wilayah Jakarta.
Namun, tingkat paparan abu di permukaan dapat berbeda-beda di setiap lokasi.
Karena itu, DLH DKI Jakarta melakukan pemantauan kualitas udara dan kondisi di lapangan sebagai dasar menentukan langkah perlindungan bagi masyarakat.
Dudi meminta jajaran DLH memperketat pemantauan kualitas udara, menindaklanjuti laporan mengenai adanya endapan abu, serta memperkuat koordinasi dengan BMKG, PVMBG, BPBD, dan Dinas Kesehatan.
Ia juga meminta hasil pemantauan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Saya meminta hasil pemantauan disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami. Setiap perubahan kondisi harus segera diikuti pembaruan informasi agar warga tahu langkah yang perlu dilakukan. Perlindungan petugas kebersihan di lapangan juga harus dipastikan,” ujarnya.
Imbauan DLH untuk Warga
DLH DKI Jakarta menganjurkan masyarakat yang berada di lokasi dengan kondisi hujan abu atau penurunan kualitas udara untuk membatasi aktivitas luar ruang yang tidak mendesak.
Warga juga diminta menunda kegiatan olahraga di luar ruang hingga kondisi memungkinkan.
Jika terpaksa harus beraktivitas di luar ruangan di lingkungan yang berabu, masyarakat dianjurkan menggunakan masker N95 atau masker setara yang terpasang rapat dan menutupi hidung serta mulut.
Saat hujan abu berlangsung, warga diminta berlindung di dalam bangunan.
Pintu dan jendela juga sebaiknya ditutup untuk mengurangi masuknya abu ke dalam rumah.
Perhatian khusus perlu diberikan kepada anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki asma, penyakit paru, maupun penyakit jantung.
Pengelola sekolah, penyelenggara kegiatan, dan pemberi kerja pun diimbau menyesuaikan aktivitas luar ruang dengan kondisi di masing-masing lokasi.
Petugas Kebersihan Diminta Dapat Perlindungan
DLH DKI Jakarta juga menyoroti perlindungan bagi warga yang tetap harus bekerja di luar ruangan, termasuk petugas kebersihan.
Dudi meminta pemberi kerja menyediakan perlindungan yang sesuai dan menyesuaikan pekerjaan ketika tingkat paparan abu meningkat.
“Kami memahami ada warga yang tetap harus bekerja di luar. Karena itu, pemberi kerja perlu menyediakan perlindungan yang sesuai dan menyesuaikan pekerjaan ketika paparan meningkat,” kata Dudi.
“Untuk petugas kebersihan, saya meminta ketersediaan masker, pelindung mata, serta pengaturan kerja yang aman menjadi perhatian jajaran,” sambungnya.
Cara Membersihkan Abu Vulkanik di Rumah
Masyarakat yang menemukan endapan abu vulkanik di rumah juga diminta berhati-hati saat melakukan pembersihan.
Abu dianjurkan dibersihkan menggunakan lap atau pel lembap.
Warga diminta menghindari menyapu abu dalam kondisi kering atau meniupnya karena dapat membuat partikel abu kembali beterbangan dan terhirup.
Saat membersihkan, gunakan masker dan pelindung mata.
Selain itu, makanan, air minum, serta penampungan air perlu dilindungi agar tidak terkontaminasi abu.
Warga dengan Keluhan Pernapasan Diminta Periksa
DLH DKI Jakarta mengimbau warga yang mengalami keluhan pernapasan atau iritasi mata secara menetap untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Apabila mengalami sesak napas berat atau kondisi darurat lainnya, masyarakat diminta segera mencari pertolongan medis.
Warga juga dapat menghubungi Jakarta Siaga 112 yang dapat diakses selama 24 jam tanpa biaya panggilan.
Untuk mengetahui kondisi kualitas udara, masyarakat dapat memantau informasi melalui situs resmi kualitas udara Jakarta.
DLH DKI Jakarta juga meminta masyarakat mengikuti pembaruan informasi resmi dari DLH, BPBD, dan BMKG.
Warga turut diajak membantu anggota keluarga maupun tetangga yang membutuhkan pendampingan untuk mendapatkan informasi dan pertolongan.

