Mobil Pikap Dicegat Polisi di Tol Jagorawi, Ternyata Angkut 150 Ribu Benih Bening Lobster
www.bincangekonomi.comǁJakarta,5 September 2026-Upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) digagalkan Ditpolairud Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisial MZ dan mengamankan satu unit mobil pikap Gran Max.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Ardhie Demastyo mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyelundupan BBL di wilayah Ciangsana, Bogor, Jawa Barat.
Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemantauan di sebuah perumahan pada Kamis (3/9/2026) malam.
Petugas pun mendapati satu unit mobil pikap berwarna putih keluar dari kawasan perumahan tersebut.
“Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga kendaraan tersebut melintas di Tol Jagorawi,” ujar Ardhie, Sabtu (5/9/2026).
Tak lama kemudian, polisi memberhentikan mobil tersebut dan melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan 25 boks styrofoam yang berisi 150 ribu benih bening lobster.
“Modus yang dilakukan yakni dengan mengangkut benih lobster menuju lokasi pengantaran, kemudian muatan tersebut akan diambil oleh pihak yang telah ditentukan,” ungkap Ardhie.
Sementara itu, Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Mustofa mengatakan, pengungkapan ini merupakan komitmen dalam melakukan penegakan hukum terhadap setiap kegiatan yang berkaitan dengan penyelundupan sumber daya perikanan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan penyelundupan benih bening lobster yang berpotensi merugikan negara,” kata Mustofa.

