Pasangan Kekasih Nekat Edarkan Sabu di Jakbar, Berakhir Diciduk Polisi


www.bincangekonomi.comǁJakarta,4 Juni 2026-Pasangan kekasih berinisial DO (35) dan EP (31) ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Keduanya diringkus Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Jalan Keluarga, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto mengatakan, pasangan kekasih itu sudah menjadi target operasi setelah polisi menerima informasi soal peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai,” kata Ari, Kamis (4/6/2026).

Polisi kemudian memantau pergerakan kedua pelaku hingga menangkap mereka di depan sebuah kos-kosan.

Dari tangan keduanya, polisi menemukan paket sabu seberat 6,13 gram yang disimpan di dalam paper bag.

“Selain itu, petugas juga menyita dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, serta satu bungkus plastik klip yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika,” ungkap Ari.

Pasangan kekasih tersebut dan barang bukti yang ditemukan kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan.

“Kami berpesan kepada masyarakat untuk hindari narkoba, jaga lingkungan, lindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ucap Ari.