LPSK Lindung Saksi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Ada Potensi Ancaman
www.bincangekonomi.comǁJakarta,25 Agustus 2026-Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan menerima permohonan perlindungan pengusaha Ferry Hongkiriwang atau Ferry Boboho. Permohonan perlindungan tersebut terkait statusnya sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan keputusan menerima permohonan berdasarkan keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada 18 Agustus 2026. Dalam memutus…

