Pemprov DKI Akui Renovasi Cagar Budaya di Menteng Belum Kantongi Izin Pemugaran
www.bincangekonomi.comǁJakarta,21 April 2026-Pemprov DKI Jakarta mengakui pembongkaran dan renovasi bangunan cagar budaya di Jalan Teuku Umar Nomor 2, Menteng, Jakarta Pusat belum mengantongi izin resmi berupa rekomendasi pemugaran dari Dinas Kebudayaan.
Padahal, setiap pekerjaan pada bangunan cagar budaya wajib mengikuti prosedur yang berlaku.
Belum Kantongi Izin, Pemprov DKI Jakarta Turun Tangan
Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pun langsung turun tangan dan meminta pekerjaan renovasi rumah dihentikan sementara.
“Terhadap pekerjaan di Jalan Teuku Umar Nomor 2, Menteng, kami telah melakukan imbauan penghentian pembongkaran dan pekerjaan sebelum ada rekomendasi pemugaran dari Dinas Kebudayaan,” ucap Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).
Pernyataan ini sekaligus mengindikasikan bahwa aktivitas pemasangan papan bertuliskan ‘Bangunan Heritage Sedang Direnovasi’ hingga pemasangan baja ringan di cagar budaya itu ilegal karena belum mengantongi izin resmi.
Minta Pelaksana Segera Urus Izin Pemugaran
Dinas Kebudayaan pun telah berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan untuk segera memanggil pihak pelaksana kerja.
Diharapkan pihak pelaksana kerja bisa terlebih dulu mengurus surat izin sebelum melanjutkan kembali pekerjaan di cagar budaya tersebut.
“Telah dilakukan pemanggilan pelaksana pekerjaan bangunan tersebut pada 16 April kemarin dengan hasil pihak pelaksana akan segera berkoordinasi ke Dinas Kebudayaan untuk Rekomendasi Pemugaran,” ujarnya.
Langkah ini menjadi upaya awal Pemprov DKI untuk memastikan proses renovasi tetap berjalan sesuai aturan.
Pengawasan Dikoordinasikan di Tingkat Wilayah
Terkait pengawasan di lapangan, Miftah menyebut pihaknya menyerahkan langsung ke Suku Dinas Cipta Karya Jakarta Pusat.
“Untuk pengawasan atas surat tersebut agar dapat dikoordinasikan dengan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat,” tuturnya.

