Realisasi Pengadaan Beras Bulog DKI Jakarta dan Banten Tembus 70.370 Ton hingga Juni 2026
www.bincangekonomi.comǁJakarta,6 Juni 2026-Perum Bulog Kanwil DKI Jakarta dan Banten mencatat realisasi penyerapan gabah dan beras petani mencapai 70.370 ton setara beras hingga 4 Juni 2026.
Realisasi pengadaan tersebut mencapai 101,54 persen dari target yang ditetapkan.
Pemimpin Wilayah Bulog Kanwil DKI Jakarta dan Banten Taufan Akib mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil penyerapan hasil panen petani yang dilakukan Bulog di wilayah DKI Jakarta dan Banten.
“Capaian ini adalah bentuk komitmen Bulog dalam penyerapan hasil panen petani, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional,” kata Taufan Akib, dikutip Sabtu (6/6/2026).
Taufan mengatakan, penyerapan gabah dan beras tersebut didukung oleh berbagai pihak, di antaranya TNI, Polri, penyuluh pertanian, penggilingan padi, dan petani.
Menurut dia, kebijakan penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering petani sebesar Rp 6.500 per kilogram menjadi salah satu instrumen untuk memberikan kepastian harga dan pasar bagi petani.
Secara nasional, Perum Bulog mencatat realisasi penyerapan gabah dan beras mencapai 3,033 juta ton setara beras hingga awal Juni 2026.
Jumlah tersebut setara 75,8 persen dari target pengadaan nasional sebesar 4 juta ton.
Bulog optimistis target pengadaan 4 juta ton dapat tercapai sebelum akhir tahun seiring masih berlangsungnya musim tanam dan panen di sejumlah daerah.
Penyerapan gabah dan beras tersebut turut menambah stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Ketersediaan stok CBP dinilai penting untuk mendukung kebutuhan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga serta pelaksanaan program bantuan pangan.
Selain itu, stok CBP juga digunakan sebagai cadangan dalam menghadapi bencana, gejolak geopolitik, maupun kondisi lain yang dapat memengaruhi pasokan dan harga pangan di masyarakat.
Menurut Taufan, ketersediaan stok pangan menjadi salah satu faktor yang mendukung upaya mewujudkan swasembada pangan dan menjaga ketahanan pangan nasional.
“Capaian ini, selain menunjukkan keberpihakan negara kepada petani, juga menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan swasembada pangan, dalam menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat,” ujar Taufan.

