Gubernur Pramono Buat Aturan Baru! ASN DKI Jakarta WFH Setiap Jumat Mulai 1 April
www.bincangekonomi.comǁJakarta,1 April 2026-Mulai 1 April 2026, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak lagi wajib masuk kantor setiap Jumat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi ASN, dengan hari pelaksanaan setiap Jumat. Kebijakan ini menjadi tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait transformasi budaya kerja nasional di tengah dinamika global dan upaya efisiensi…

