2 Pengedar 500 Pil Ekstasi Ditangkap di Apartemen Jakbar, Narkoba Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi

www.bincangekonomi.com.ǁJakarta,21 Januari 2026-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar ratusan butir pil ekstasi. Kedua pelaku berinisial A (35) dan F (25) ditangkap di Apartemen Mediterania, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 500 pil ekstasi. “Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi dan satu unit HP yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba,” kata…

Read More