Babak Akhir Sengketa Lahan GBK, PN Jakpus Lakukan Konstatering di Eks Hotel Sultan
www.bincangekonomi.comǁJakarta,16 Maret 2026-Panitera dan tim juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melakukan proses konstatering atau pencocokan objek eksekusi di kawasan Gelora Bung Karno, Senin (16/3/2026) pukul 09.00 WIB. Proses tersebut menyasar lahan seluas lebih dari 13 hektare di area eks Hotel Sultan Jakarta yang selama ini dikuasai tanpa hak oleh PT Indobuildco. Proses Hukum Berlanjut Pelaksanaan constatering ini merupakan tindak lanjut dari Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PN Jkt.Pst jo Nomor 208/Pdt.G/2023/PN…

