Pencuri Modus Pecah Kaca Beraksi di Kelapa Gading Jakut, Tak Berkutik Ditangkap Resmob Polda Metro
www.bincangekonomi.comǁJakarta,15 Februari 2026-Aksi pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Aksi pelaku terekam CCTV yang terpasang di salah satu sudut di tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam rekaman CCTV, pelaku yang beraksi seorang diri terlihat memecahkan kaca depan mobil berwarna hitam.
Pelaku pun menggasak hanphone dan laptop miik korban yang tertinggal di dalam mobil.
Panit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouq Fadillah, mengungkapkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta.
“Akibat aksi pencurian tersebut, korban kehilangan laptop dan handphone dengan total kerugian mencapai Rp 25 juta,” ungkap Farouq, Minggu (15/2/2026).
Berbekal rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi menelusuri identitas dan keberadaan pelaku.
Pelaku berinisial RS pun berhasil diringkus di kediamannya di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepada polisi, RS mengaku telah menjual HP dan laptop milik korban. Uang hasil penjualannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Petugas juga menyita perlengkapan berupa alat yang digunakan pelaku untuk memecahkan kaca. Saat ini, pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Farouq.
Pelaku RS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh penjara.

