NU dan Muhammadiyah Kompak Tak Menganggap Kelompok Pelapor Pandji Bagian Resmi Organisasi
www.bincangekonomi.com.ǁJakarta,10 Januari 2026-Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Materi Pandji pada pertunjukan stand up comedy bertajuk ‘Mens Rea’ dituduh menista agama.
Mens Rea sendiri adalah pertunjukan stand up comedy yang digelar secara tur di beberapa kota dengan puncaknya di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (30/8/2025) lalu. Penonton Mens Rea Jakarta mencapai 10.000 orang, dan per Sabtu (27/12/2025), ditayangkan secara global di platform streaming video Netflix. Sejak awal, Pandji sudah menarasikan Mens Rea sebagai pertunjukan komedi yang akan membicarakan isu politik.
Laporan kepada Pandji telah diterima polisi pada Kamis (8/1/2026) dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Adapun laporan terhadap Pandji berkaitan dengan dugaan penghasutan dan penistaan agama sesuai Pasal 300 dan 301 KUHP.
“Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (9/1/2026).
Sebelumnya, Ketua Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama, Rizki Abdul Rahman, menyebut Pandji dalam penampilannya di Mens Rea telah merendahkan dan memfitnah NU serta Muhammadiyah.
“Beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media dan memecah belah bangsa, menimbulkan keresahan terhadap, khususnya kami sebagai anak muda Nahdliyin dan teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” kata Rizki, Kamis (8/1/2026).
“Lalu narasi fitnahnya adalah menganggap NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis. Terus kemudian, ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang, imbalan begitu ya, karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” ungkap Rizki.
Kendati membawa nama besar NU dan Muhammadiyah, kelompok pelapor Pandji itu rupanya tak dianggap oleh NU ataupun Muhammadiyah.
Dua ormas Islam terbesar di Indonesia itu bahkan tidak mendukung pemolisian Pandji yang bersuara lewat humor.
NU
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan bahwa aliansi yang melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari PBNU.
Gus Ulil menegaskan, di dalam struktur NU, tidak terdapat lembaga, badan otonom, maupun perkumpulan resmi bernama Angkatan Muda NU.
Oleh karenanya, pelaporan tersebut tidak dapat dianggap sebagai representasi sikap PBNU.
“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” kata Gus Ulil seperti dikutip dari situs resmi NU Online yang tayang pada Kamis (8/1/2026).
Gus Ulil mengatakan sejak lama banyak kelompok atau individu yang melakukan aktivitas dengan mengatasnamakan NU.
Hal itu tak terlepas dari karakter NU sebagai organisasi besar yang bersifat terbuka.
“Tetapi sejak dulu kan banyak orang bikin ini itu atas nama NU. Karena NU itu sifatnya terbuka, ya memang siapa saja bisa bikin lembaga atas nama NU,” jelasnya.
Sejumlah gerakan yang mengatasnamakan NU acapkali bersifat sementara.
Bahkan, hanya bertahan dalam waktu singkat.
“Ada yang mau demo untuk isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU. Umurnya mungkin hanya beberapa jam saja, karena setelah jamnya lewat, gerakan itu ya ndak ada lagi. Itulah uniknya NU,” sambungnya.
Gus Ulil juga menyayangkan apabila seorang pelawak yang bertugas menghibur publik justru harus diseret ke ranah hukum.
“Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” tulisnya.
Muhammadiyah
Sementara itu, Ketua Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum PP Muhammadiyah Edy Kuscahyanto menyatakan, Aliansi Muda Muhammadiyah yang melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya bukan organisasi resmi Muhammadiyah.
Edy pun menegaskan, laporan yang dilayangkan oleh AMM bukan sikap resmi Muhammadiyah sebagai organisasi.
“Memang pelaporan itu bukan sikap resmi, Mbak. Aliansi Muda Muhammadiyah juga bukan organisasi resmi di Muhammadiyah,” kata Edy Kuscahyanto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (9/1/2026).
Edy Kuscahyanto mengatakan, yang bisa merepresentasikan Muhammadiyah apabila pernyataan itu keluar dari Ketum/Ketua dan Sekjen.
“Mereka hanya individu yang mengatasnamakan Muhammadiyah,” kata dia.
Bahkan, Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Taufiq Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya menganggap kritikan yang disampaikan Pandji lewat ‘Mens Rea’, membangun.
Pada sa;ah satu materi lawaknya, Pandji menyinggung soal Muhammadiyah yang menerima izin konsesi tambang.
“Meskipun Pandji sempat menyinggung Muhammadiyah menerima izin konsesi tambang. Namun hal tersebut kami anggap sebagai kritik yang membangun,” kata Taufiq dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).

