Miris! Hampir 90 Persen Trotoar Jakarta Dikuasai PKL hingga Parkir Liar, Aktivis: Ini Dinormalisasi


www.bincangekonomi.com.ǁJakarta,28 Januari 2026-Kondisi trotoar di Jakarta kian memprihatinkan, alih-alih menjadi ruang aman bagi pejalan kaki, sebagian besar justru ‘dipangkas’ hingga dikuasai parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL), sehingga merugikan masyarakat.

Aktivis Koalisi Pejalan Kaki (KPP) Fahmi Saimima menyebut, persoalan trotoar di Jakarta sudah berada di tahap darurat dan terkesan dinormalisasi.

Data KPP: Hampir 90 Persen Trotoar Terokupasi

Berdasarkan data KPP, Fahmi mengungkapkan bahwa hampir seluruh trotoar di Jakarta tak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.

“Data Koalisi Pejalan Kaki menunjukkan bahwa hampir 90 persen trotoar di Jakarta masih terokupasi ‘dipangkas’ oleh parkir liar dan PKL,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, kondisi ini bukan hanya menyulitkan penyandang disabilitas, tapi juga merugikan seluruh pejalan kaki.

“Sehingga bukan hanya tunanetra, tapi semua pejalan kaki merasa dirugikan,” ujarnya.

Ironisnya, Fahmi menyebut praktik semacam ini sudah berlangsung sejak lama dan justru terkesan dibiarkan.

“Dan yang keterlaluan, ini dibiarkan dan dinormalisasi,” kata Fahmi.

Trotoar Dipotong Proyek: Kasus TB Simatupang hingga Bundaran HI Disorot

Selain persoalan parkir liar dan PKL, Fahmi juga menyoroti maraknya pemangkasan trotoar akibat proyek pembangunan infrastruktur di Jakarta.

Ia menyinggung sejumlah kasus yang ramai diberitakan, termasuk proyek di kawasan TB Simatupang dan trotoar di sekitar Bundaran HI.

“Kalau soal yang di media sebelah terkait banyak trotoar dipotong karena proyek pembangunan, seperti sanitasi, galian kabel, tragedi TB Simatupang dan trotoar dekat Bundaran HI,” ucapnya.

Menurut Fahmi, kondisi tersebut seharusnya menjadi alarm bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera melakukan evaluasi besar-besaran.

“Ini harus segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek jalan di Jakarta,” lanjutnya.

Desak Pemprov DKI Tindak Tegas Kontraktor

Fahmi menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak boleh membiarkan trotoar terus dirusak tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

Ia meminta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang memangkas trotoar tanpa izin.

“Pemprov DKI harus menindak tegas pihak kontraktor, pihak gedung, atau oknum yang memangkas trotoar tanpa izin,” katanya.

Menurutnya, trotoar merupakan hak dasar warga kota yang seharusnya dilindungi, bukan dikorbankan atas nama proyek atau kepentingan jangka pendek.