Korban Kerusuhan Demo Agustus-September 2025 Bisa Ajukan Perlindungan, LPSK Siap Dampingi


www.bincangekonomi.com.ǁJakarta,27 Sepetember 2025-Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih berupaya melakukan penjangkauan terhadap para korban kerusuhan demo Agustus-September 2025.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati mengatakan pihaknya terbuka bila para korban kerusuhan demo dari berbagai wilayah mengajukan permohonan perlindungan atas kejadian dialami.

“LPSK masih akan melakukan penjangkauan untuk pendalaman. Jika ada permohonan masuk lagi LPSK masih terbuka,” kata Sri saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (27/9/2025).

Hingga kini tercatat sudah ada 12 korban kerusuhan demo Agustus-September 2025 yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK untuk mendapatkan haknya dalam proses hukum.

Rinciannya satu pemohon berasal dari Provinsi Sumatera Utara, enam dari DKI Jakarta, satu dari Jawa Barat, tiga orang dari Jawa Tengah, dan satu orang dari Sulawesi Selatan.

Terhadap 12 permohonan perlindungan ini pihaknya masih melakukan penelaahan dengan meminta keterangan dari para pemohon dan aparat penegak hukum terkait.

“Permohonan perlindungan belum ada yang diputus (diterima) karena masih ada dibutuhkan untuk penelahaan,” ujarnya.

Dari hasil penelaahan itu nantinya LPSK akan memutuskan apakah menerima permohonan, dan bentuk perlindungan apa yang diberikan kepada korban kerusuhan demo Agustus-September 2025.

Sri menuturkan bila mengacu berkas permohonan, para korban kerusuhan demo meminta perlindungan dalam bentuk penggantian biaya perawatan medis hingga ganti rugi.

“Bentukan perlindungan yang diajukan penggantian biaya, pengawasan monitoring, pendampingan, hak atas informasi, bantuan medis, psikologis, restitusi (ganti rugi),” tuturnya.

Sebelumnya kerusuhan saat aksi demo dipicu protes warga terhadap tunjangan diterima anggota DPR RI terjadi di sejumlah Indonesia, bahkan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Di antaranya driver Ojol, Affan Kurniawan yang tewas dilindas mobil Rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) malam.