Keluarga Diplomat Kemlu Arya Daru Minta Bareskrim Polri Lakukan Gelar Perkara Khusus


www.bincangekonomi.com.ǁJakarta,14 Oktober 2025-Keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan meminta polisi melakukan gelar perkara khusus terkait kasus kematian korban.

Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto.

“Mungkin kamis kita akan buat laporan, minta gelar khusus ke Bareskrim nanti,” kata Dwi saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).

Dwi menuturkan, pihak keluarga belum mendapat izin dari Polda Metro Jaya untuk mendatangi indekos Arya Daru yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

“Sampai saat ini belum ada izin dari Polda, jadi belum ke sana. Kayaknya hari ini nggak jadi, kemarin sore sampai malam aku nungguin izin dari Direktur Direskrimum sampai sekarang belum turun,” tutur dia.

Menurut Dwi, pertemuan pihak keluarga dan penyidik Polda Metro Jaya yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (16/10/2025) belum tentu terlaksana jika tak ada kejelasan soal izin mendatangi TKP.

“Kalau kita diminta untuk datang ke sana, terus kita belum lihat TKP, kita kan nggak bisa nyanggah, ngga bisa, kan ngga punya gambaran. Bukti dari kemarin kita minta bukti-bukti juga belum dikasih, perkembangan perkara juga belum dikasih,” ungkap Dwi.

Polisi sebelumnya menyimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kasus kematian Arya. Selain itu, tidak ada unsur pidana dalam kasus ini.

Meski demikian, Polda Metro Jaya belum menghentikan kasus kematian Arya.

“Sementara belum (SP3),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Brigjen Wira Satya Triputra, Rabu (30/7/2025).

Wira menuturkan, pihaknya masih terbuka untuk menerima saran dari pihak eksternal terkait kematian Arya Daru.

“Sementara kami tetap akan menerima masukan. Apabila ada informasi, kami tetap tampung,” tutur Dirreskrimum.