Ibu Pembuang Bayi di Cipete Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Sang Anak Dititip di Panti Sosial

www.bincangekonomi.com.ǁJakarta,4 Oktober 2025-Ibu berinisial TS (28) yang tega membuang bayi perempuannya telah ditetapkan sebagai tersangka.
TS membuang bayi yang baru dilahirkannya di selokan dekat indekos tempat tinggalnya di Jalan Kirai, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu mengatakan, saat ini TS juga telah ditahan.
“Untuk tersangkanya sudah kita amankan. Kita tetap dampingi juga, walaupun yang bersangkutan ini adalah pelaku ya. Kita perhatikan kondisinya. Kemudian kita sudah lakukan penahanan di atas,” kata Citra, Sabtu (4/10/2025).
Sementara itu, kondisi bayi yang dibuang oleh tersangka dinyatakan sehat setelah mendapatkan penanganan medis di RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Bayi tersebut kini dititipkan dan dirawat di panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta.
“Untuk anak sendiri, karena kemarin sudah dipulihkan, diperiksa di Rumah Sakit RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur,” katanya.
“Saat ini kita titipkan anak tersebut di panti dinas sosial balita milik DKI Jakarta,” ujar Citra.
Adapun pelaku ternyata melahirkan anaknya di toilet indekos tempat tinggalnya.
TS yang diketahui belum memiliki suami kemudian membuang bayi perempuan itu di selokan yang tak jauh dari indekosnya.
Kepada polisi, pelaku terpaksa melahirkan di toilet indekos karena telah mengalami pendarahan.
“Kalau kita secara singkat kita tanya-tanya, pagi itu dia bangun, mules, kemudian ke kamar mandi, keluar darah banyak.”
“Kemudian nggak lama keluarlah anaknya di toilet. Dia reflek lah, dia ambil kantong, kemudian dibuang,” ungkap Citra.