Ibu Pembuang Bayi di Cipete Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Sang Anak Dititip di Panti Sosial
www.bincangekonomi.com.ǁJakarta,4 Oktober 2025-Ibu berinisial TS (28) yang tega membuang bayi perempuannya telah ditetapkan sebagai tersangka. TS membuang bayi yang baru dilahirkannya di selokan dekat indekos tempat tinggalnya di Jalan Kirai, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025). Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu mengatakan, saat ini TS juga telah ditahan. “Untuk tersangkanya sudah kita amankan. Kita tetap dampingi juga, walaupun yang bersangkutan…

