Polda Metro Jaya akan Cekal Bos Mecimapro ke Luar Negeri Jika Penahanan Tersangka Ditangguhkan
www.bincangekonomi.com.ǁJakarta,5 November 2025-Penyidik Polda Metro Jaya akan mencekal Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani. Fransiska berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana konser grup K-Pop TWICE senilai Rp 10 miliar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pencekalan bakal dilakukan jika penahanan Fransiska ditangguhkan. “Jika situasinya dilakukan penangguhan (penahanan) tersangka , penyidik melakukan proses cekal untuk keluar negeri dan wajib lapor terhadap tersangka,” kata Budi,…

