Warga Perumahan di Kembangan Protes Keberadaan Pasar Akhir Pekan, Wakil Ketua DPRD DKI Turun Tangan


www.bincangekonomi.comǁJakarta,10 Februari 2026-Polemik keberadaan pasar dadakan yang rutin digelar setiap akhir pekan di Jalan Basoka Raya, Kembangan, Jakarta Barat, akhirnya menemui titik temu.

Hal itu setelah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah turun langsung memediasi keluhan warga Perumahan Hankam, Joglo, dengan para pedagang yang selama bertahun-tahun berjualan setiap hari Minggu pukul 05.00 hingga 12.00 WIB di sepanjang Jalan Basoka Raya.

Disampaikan Ima, mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar di Kantor Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, menyusul aduan dari kedua belah pihak.

“Dari warga perumahan merasa terganggu dengan adanya pasar hari Minggu yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Sementara para pedagang menyampaikan bahwa mereka akan mengikuti tata tertib karena ini menyangkut kebutuhan untuk kehidupan,” kata Ima Mahdiah kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).

Akses Warga dan Ambulans Dikeluhkan

Politisi PDIP itu menjelaskan, keberadaan pasar dadakan tersebut dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu akses jalan, termasuk untuk ambulans, aktivitas warga, hingga kegiatan ibadah.

Menurutnya, penataan pasar perlu dilakukan secara tertib agar tidak merugikan warga, namun tetap memberikan ruang bagi pedagang kecil untuk mencari nafkah.

“Penataan pasar perlu dilakukan secara tertib dan bersih, tanpa mengganggu akses jalan warga, termasuk untuk ambulans dan kegiatan ibadah, tapi di sisi lain kita juga harus memberi ruang bagi pedagang untuk mencari nafkah,” ujarnya.

Kesepakatan Warga dan Pedagang

Dalam proses mediasi tersebut, Ima mendorong Pemkot Jakarta Barat untuk mencari solusi melalui musyawarah mufakat agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Warga perumahan dan para pedagang sepakat menandatangani kesepakatan bersama terkait pengaturan pasar dadakan di Jalan Basoka Raya.

“Alhamdulillah, kesepakatan sudah ditandatangani bersama warga dan pedagang,” ucap Ima.

Kesepakatan itu mencakup pengaturan lokasi berjualan, jam operasional, area parkir, hingga rencana pemindahan pedagang ke lahan milik pemerintah daerah.

Rencana Loksem Pedagang

Ima menyebutkan, lahan milik Pemda akan disiapkan sebagai Lokasi Sementara (Loksem) bagi para pedagang agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Rencana loksemnya pakai lahan pemda di dekat lokasi punya dishub. Saat ini sedang dikaji oleh Pemkot Jakbar,” ujar Ima yang juga merupakan legislator di wilayah tersebut.