BNN Bongkar Lab Narkoba dalam Apartemen di Kawasan Ancol Tempat Produksi Liquid Vape dan Happy Water


www.bincangekonomi.com.ǁJakarta,6 Januari 2026-Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar praktik laboratorium narkoba di sebuah apartemen di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Salah satu unit apartemen tersebut disulap untuk memproduksi narkotika cair yang diolah menjadi cairan rokok elektrik atau liquid vape berisi etomidate dan happy water yang dikemas dalam bentuk minuman berasa.

Plt. Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Budi Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan penindakan penyalahgunaan narkoba di momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu.

BNN mengidentifikasi dan mengamati peredaran liquid vape dan happy water yang ternyata diproduksi dalam apartemen tersebut.

Hasil penelusuran mendalam, praktik ini melibatkan jaringan internasional tiga negara.

“Kami menemukan ada orang yang terindikasi terlibat di dalam jaringan narkotika internasional yaitu dari China, Malaysia, ke Indonesia. Selanjutnya, tim gabungan melakukan pendalaman, kemudian pengembangan sampai akhirnya ketemu di TKP ini,” kata Budi di lokasi, Selasa (6/1/2026).

Dalam apartemen itu, petugas menemukan tempat yang digunakan untuk meracik dan mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikan ke dalam liquid vape dan happy water.

Dari penggerebekan ini, BNN menangkap empat orang tersangka yang seluruhnya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berinisial HS, DM, PS, dan HSN.

“Ada peran sebagai kurir pengambil bahan-bahan, ada peran sebagai pengendali, ada juga peran sebagai pembiaya,” kata Budi.

Budi menegaskan, tangkapan ini adalah hasil analisis BNN RI sejak beberapa bulan belakangan.

Budi juga mengimbau agar semua lapisan masyarakat, orang tua, guru termasuk generasi-generasi muda, tokoh-tokoh masyarakat untuk mewaspadai modus-modus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Mengingat, penggunaan vape sudah menyasar ke kalangan muda yang merupakan peralihan dari rokok konvensional.

“Apabila melihat ada indikasi-indikasi yang luar biasanya khususnya terkait dengan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, mohon segera bisa berkoordinasi, diinformasikan kepada aparat BNN maupun aparat lainnya yang terdekat untuk bisa ditindaklanjuti,” tutupnya.