Buntut Aksi Demonstrasi, DPR RI Diminta Lakukan Reformasi Besar-besaran


www.bincangekonomi.com.ǁJakarta,12 Sepetember 2025-Deklarator Ormas Projo menyatakan keprihatinan atas dinamika sosial yang baru-baru ini terjadi di Indonesia.

Dimana terjadi demo besar-besaran di sejumlah wilayah Indonesia pada akhir bulan Agustus kemarin.

Satu diantara deklarator Ormas Projo, Haposan Situmorang menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, baik dari demonstran maupun petugas yang menjaga keamanan.

“Menegaskan penghormatan tertinggi pada nilai kemanusiaan: menolak kekerasan, mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, akuntabel, tanpa impunitas,” kata Haposan dalam keterangan tertulis, Jumat (12/9/2025).

Haposan meminta pemerintah dan aparat hukum mengedepankan pendekatan humanis yakni dialog, de-eskalasi, perlindungan warga, dan penghormatan HAM.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar tetap solid untuk menolak kekerasan fisik atau herbal,verifikasi informasi, dan menjaga etika dialog.

“Mengecam adanya upaya sistematis agar presiden terkesan tidak memiliki kemampuan memimpin,” kata Haposan.

Jika dicermati, kata Haposan, maka keluarnya kebijakan yang menimbulkan kegaduhan dilakukan secara berurutan, bergantian dan sistematis seperti disengaja untuk memberi kesan Presiden tidak mampu memimpin pemerintahan.

Haposan meminta Presiden Prabowo harus segera melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas kepada pejabat yang terindikasi tidak melakukan tugasnya.

Antara lain, pejabat yang memberikan informasi intelijen yang tepat bagi presiden untuk melakukan kebijakan dengan maksud membuat gaduh dan merongrong kewibawaan Presiden.

“Usut tuntas dan proses hukum kasus pelindasan ojol oleh oknum Brimob, dan meninggalnya pengunjuk rasa secara transparan dan akuntabel,” kata Haposan.

Selain itu, Haposan meminta adanya tim investigasi independen kasus kekerasan aparat pada aksi 28–30 Agustus 2025.

Tak hanya itu, Haposan meminta adanya tindakan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk pertanggungjawaban memimpin aparat polisi.

“Berhentikan menteri-menteri yang terindikasi membuat kebijakan untuk membuat gaduh dan tidak berpihak pada rakyat,” kata Haposan.

Haposan juga meminta Kejaksaan Agung dan KPK menuntaskan segera kasus-kasus korupsi besar yang mengendap.

“Dan laksanakan segera kebijakan-kebijakan dan program-program yang berpihak pada rakyat kecil,” imbuhnya.

Selain itu, Haposan meminta DPR untuk menghentikan upaya kenaikan gaji, tunjangan, dan fasilitas baru.

Kemudian, mempublikasikan transparansi anggaran DPR serta mendorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah dengan melibatkan KPK.

Kepada Ketum Partai Politik, Haposan meminta agar memecat dan memberikan sanksi kader DPR yang tidak etis serta mengumumkan komitmen berpihak kepada rakyat.

“Libatkan kader dalam dialog publik. Reformasi besar-besaran DPR dan sistem pemilu: audit independen, tolak mantan koruptor, hapus hak istimewa,” katanya.

Sementara untuk Polri, Haposan meminta agar seluruh demonstran yang ditahan dibebaskan.

“Hentikan kekerasan polisi, patuhi SOP pengendalian massa, proses hukum aparat yang melanggar HAM,” katanya.

Haposan juga meminta tuntaskan pemberantasan korupsi.

Pasalnya, defisit anggaran negara salah satunya disebabkan oleh perilaku korupsi para penyelenggara negara.

Dimana hal itu menyebabkan penerimaan negara berkurang dan anggaran tidak tepat sasaran.

“Kami menganggap bahwa tindak pidana korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, dan karena itu meminta kepada semua aparat penegak hukum KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI untuk menuntaskan semua kasus-kasus korupsi besar yang selama ini mengendap dan terstigma oleh masyarakat mendapat perlindungan elit politik atau kekuasaan,” kata Haposan.

Haposan juga meminta pemulihan ekonomi yang terdampak dari kebijakan sembrono yang berdampak pada defisit anggaran dan pemborosan APBN.

“Proyek-proyek yang pemborosan dengan tidak mengorbakan rakyat dengan pungutan pajak untuk menutupi defisit anggaran,” katanya.

Diketahui, Haposan Situmorang dalam Pilpres 2024 menjabat sebagai Ketua organisasi relawan Projo Ganjar Haposan Situmorang.

Prabowo Reshuffle Kabinet

Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto telah melakukan reshuffle kabinet terhadap lima menteri yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, Menpora Dito Ariotedjo dan Menkopolkam Budi Gunawan.

Sedangkan, DPR menyepakati penghentian pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat yang meminta pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, serta pembatalan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup.

DPR  juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan. Keputusan ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran dan meningkatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.

Anggota DPR DPR RI akan melakukan evaluasi dan pemangkasan terhadap sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota DPR, termasuk biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.

DPR  juga mendukung tindakan partai politik yang telah menonaktifkan anggota DPR yang terlibat dalam kontroversi. Anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya.

Tim Investigasi Independen

Sedangkan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menilai belum ada urgensi pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut demo ricuh yang terjadi belakangan ini.

Otto menyebut, aparat kepolisian sudah menjalankan tugas dengan baik, termasuk dalam menangani para tahanan.

“Ya itu keputusan Pak Presiden, karena memang harus dipertimbangkan, apakah perlu dibentuk tim investigasi atau tidak. Ada orang yang mengatakan seperti itu (perlu dibentuk tim independen), meski kami sekarang belum melihat urgensinya karena Kepolisian kan telah bekerja baik,” kata Otto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Otto mengaku sempat berbincang langsung dengan para tahanan. Menurutnya, tidak ada laporan perlakuan kasar maupun pelanggaran prosedur.

“Saya sendiri bertemu dengan tahanan saya berbincang-bincang dengan dia, saya tanya apakah diperlakukan baik. Tak satupun di antara mereka melakukan komplain. Tapi memang mereka mengatakan dirinya tidak bersalah. Ya tentunya ini kan persoalan,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Ketua Komnas HAM RI beserta jajaran di Mabes Polri.

Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas Kamtibmas pasca aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah wilayah.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menegaskan bahwa Polri melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa sesuai dengan tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa sebagian besar pedemo yang ditangkap dalam aksi demonstrasi akhir Agustus 2025 telah dibebaskan.

“Kami sudah mendapat kepastian tentang mereka yang ditahan. Sementara ini sebagian besar dari jumlah 5.000-an lebih, 4.800-an sekian yang dikembalikan ke rumahnya masing-masing,” kata Yusril usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Ketua Lembaga/Komisi di Kemenko Kumham Imigrasi, Senin (8/9/2025).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

.